Hermeneutika dan Sastra Marjinal
BELAKANGAN ini hermeneutika sebagai salah satu metode filsafat mulai diminati masyarakat, khususnya dunia sastra. Meski merupakan topik lama, namun hermeneutika telah dibangunkan sebagai sesuatu yang baru dan menarik. Lebih lagi dengan adanya ahli-ahli pikir yang berusaha terus mengembangkan metode itu, dari Aristoteles dengan Peri Hermeneias-nya hinga Jacques Derrida dalam buku La Dissemination.
Sebuah teori menyebutkan, secara etimologis hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuin yang berarti menafsirkan. Ia seakan mengingatkan kepada mitologi Yunani, Hermes, yang bertugas sebagai perantara antara Dewa Zeus dengan manusia. Hermes bertugas menyampaikan pesan-pesan dan harus mampu menafsirkan pesan itu ke dalam “bahasa bumi” agar mudah dipahami umat manusia.
Pada mulanya, hermeneutika hanya digunakan untuk menafsirkan teks-teks Kitab Suci. Namun, kini hermeneutika tidak lagi hanya digunakan untuk menafsrikan Kitab Suci, tetapi untuk keperluan lebih luas lagi, termasuk sastra.
Dalam lingkup kesusastraan, tafsir sastra berpangkal pada suatu problem tertentu, berdasarkan pemikiran yang telah dan sedang berlangsung. Sifat sastra yang mengandung tafsir ganda dan kemajukan makna, membesarkan kemungkinan perbedaan interpretasi yang merupakan rahmat bagi para kritikus dan peminat sastra. Hal itu juga yang membuat sastra senantiasa baru dan aktual.
Ariel Heryanto berkomentar, sastra lebih dihargai para penganut postmodernisme dan pascastrukturalisme. Alasannya, sastra mempunyai tradisi panjang menghargai pluralisme makna dan ketidakpastian. Dalan istrilah sastrawan Iwan Simatupang, sastra dapat dianalogikan sebagai “manusia gelandangan”, manusia yang tidak mengenal determinasi dan mengarah pada banyak alternatif. Artinya, seseorang bisa memahaminya dengan disiplin ilmu lain.
Feminisme
SALAH satu dari disiplin ilmu lain itu adalah filsafat, dalam hal ini kajian feminisme. KM Newton berpendapat, munculnya penafsiran feminisme sebagai kekuatan utama kritik sastra menjadi peristiwa dramatis dalam kesusasteraan sejak Perang Dunia II.
Meski demikian, kritik sastra belum menggambarkan meningkatnya sumbangan terhadap feminisme, sebab kurangnya literatur tentang hal itu. Jika ada, itu pun dalam bahasa asing. Hal itu yang menyebabkan kritik sastra kurang berkembang. Ini berarti penguasaan bahasa asing sangat diperlukan.
Karya kritik sastra di antara teks kaum hawa yang paling berpengaruh, muncul di akhir 1960-an dan awal 1970-an ketika feminisme mulai punya pengaruh sosial. Persoalan yang diekspresikan seakan menggoyang seluruh orde nilai dalam masyarakat, terutama sistem patriarki yang dianggap dalang dalam penindasan kaum hawa.
Josephine Donovan menambahkan, dengan adanya tafsir feminisme, ideologi yang berbau seks dapat dikontrol dan sastra tidak lagi berfungsi sebagai propaganda memajukan ideologi seksis.
Sebagai salah satu contoh dalam perspektif penafsiran sastra akan diketengahkan novelis Nawal el-Saadawi. Ia tidak saja mewakili perempuan Mesir, tetapi juga perempuan secara keseluruhan. Pemikiran feminismenya cukup bergaung. Hal itu terbukti dari ketiga novelnya Perempuan di Titik Nol, Matinya Sang Penguasa, dan Memoar Seorang Dokter Perempuan.
Dalam Memoar Seorang Dokter Perempuan, Nawal menjelaskan pertempuran antara lelaki dan perempuan ibarat sebuah pertandingan yang direkayasa. Perempuan seorang diri melawan lelaki yang didukung tradisi, hukum, dan keyakinan latar belakang historis selama berabad-abad, dan memegang tongkat lambang supremasi kekuasaan. Perempuan justru sebaliknya, ia hanya berdiri di depan sang lelaki dengan kebebasannya, kehormatan, nama, harga diri, watak asli, serta kemauannya. Lelaki sebagai makhluk par excellence.
Di sisi lain, Nawal memberikan perlawanan, ia (dalam konteks ini, perempuan) tidak mau memeroleh perlindungan dari seorang lelaki. Ia lebih menginginkan suaka dalam diri sendiri, mengandalkan kekuatan, pengetahuan, dan sukses dalam pekerjaannya. Semua itu tidak jauh berbeda dari apa yang dimaksud Nietzsche “kehendak untuk berkuasa.” Artinya, Nawal lebih cenderung memerintahkan dirinya untuk meraih semua dan supaya dapat terbebaskan dari sistem patriarki yang kian melembaga.
Di dalam novel Matinya Sang Penguasa, Nawal menggugat patriarki. Baginya, antara lelaki dan perempuan harus ada persamaan hak, walaupun seperti disinyalir Kamla Bhasin bahwa norma dan praktik yang memaksakan kontrol atas perempuan ada di mana-mana : dalam keluarga, pergaulan sosial, agama, hukum, sekolah, buku teks, media, pabrik, dan kantor.
Adanya penafsiran semacam itu memungkinkan sastra tidak terjebak pada persoalan baku yang bertendensi pada kajian intrinsik an sich, seperti yang dikaji sebagian kalangan akademis, sehingga sastra tidak mandek dan memberikan pencerahan berupa pemikiran kritis. Fungsi pencerahan itulah yang diharapkan para peminat dan pembaca sastra, selain sebagai fungsi hiburan.
Hermeneutika dan Sastra Marjinal
Kesimpulan Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (Hiski) dalam Pekan Ilmiah Nasional bahwa sastra Indonesia, ternyata sastra marjinal mengundang pro-kontra. Mereka yang pro menyatakan kemarjinalan itu terjadi dari segi pembacanya yang sangat terbatas, sedangkan mereka yang kontra mengungkapkan definisi sastra marjinal itu sendiri belum jelas.
Hal esensial adalah hermeneutik sastra yang kurang, selain pemublikasian sastra yang kurang gencar. Bahkan, pengkajian sastra lebih menyorot persoalan intrinsik yang membuat orang merasa jenuh. Padahal, pengkajian elemen ekstrinsik amat vital agar sastra Indonesia tidak dikatakan marjinal dan penguasaan ilmu sosial pun sangat diperlukan.
Memang, sebuah tradisi tulisan akan mati, kering, dan statis, jika tidak dihidupkan terus-menerus melalui tafsir ulang yang sejalan dengan dinamika sosial masyarakat. Kesan itu dapat berubah, jika masyarakat menggunakan hermeneutika sebagai metode telaah sastra.
*) tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Kompas, Minggu, 12 Januari 1997

Tidak ada komentar:
Posting Komentar