Metafora dan Simbol dalam Bahasa Agama Kita
(I)
PADA zaman modern bahasa agama menjadi soal, karena sifat metaforisnya itu. Kasus Michael O’Conner, misalnya, yang memotong pergelangan tangannya telah mencuatkan masalah ini. Pemuda asal Australia itu melakukan tindakan tersebut karena menafsirkan teks kitab suci yang mengatakan : “Jika tanganmu menistakanmu, potonglah.”
Metafora itulah mungkin yang tidak dipahami orang seperti O’ Conner. Ia membaca “potonglah tangan” dan memutuskan bahwa satu-satunya arti hanyalah perpisahan secara fisik dan bagian tubuh yang semula satu. Ia tidak melihat kemungkinan lain bahwa ia menemukan sebuah pesan yang teretak dalam kancah ungkapan-ungkapan yang tak harfiah (Goenawan Mohammad, Catatan Pinggir 3, 1991). Maka, berdasarkan semangat zaman, umat beragama perlu menemukan metafora-metafora baru. Oleh karena metafora mana pun dari dirinya sudah tidak jelas.
Istilah metafora berasal dari kata Yunani metapherein yang artinya memindahkan. Dengan demikian, metafora adalah “memindahkan suatu realitas secara keseluruhan, kemudian realitas itu didekonstruksikan, direformulasikan, dan diredeskripsikan, sehingga menghasilkan makna baru dalam persepsi masyarakat.”
Metafora dapat pula merupakan proses pengganti suatu pengertian dengan cara melepaskan suatu pengertian dan merumuskan ulang ke dalam pengertian yang lain dan dapat pula melalui analogi.
Ketika kita menemukan ungkapan metaforis, kiasan, dan narasi kitab suci dalam bentuk cerita, kita bisa mempertanyakan, adakah sebuah cerita merupakan deskripsi dari fakta historis ataukah sesungguhnya hanya metafor saja (Komaruddin Hidayat, 1996). Melalui metafora, makna dan pesan yang berada di luar narasi bisa ditelusuri. Ia tidak berhenti pada ungkapan deskriptif dan harfiahnya an sich. Metafora sesungguhnya tidak membawa informasi baru. Ia hanya berfungsi sebagai ornamen atau dekorasi
II
DALAM bahasa agama, selain metafor terdapat pula bahasa simbolis, yaitu bahasa yang menggunakan simbol benda-benda, situasi, atau hal-hal yang memiliki dimensi ontologis dan eskatologis. Sebuah simbol dengan demikian dapat berarti “kehadiran yang tidak hadir” (absent-presence). Sorga, neraka, langit, dan bumi, misalnya, merupakan simbolisasi dari kehadiran Tuhan sebagai Sang Pencipta, namun secara kognitif dan empiris Tuhan tidak hadir.
Dalam kaitan pandangan di atas, Paul Tillich memberikan enam karakter bahasa simbol. Empat di antaranya yang dianggap sangat penting. Pertama, simbol menunjukkan pada suatu realitas yang berdiri di luar dirinya (they point beyond themselves to something else). Kedua, simbol terkait langsung dengan obyek yang disimbolkan. Orang yang menghina bendera merah putih, misalnya, meskipun bendera itu miliknya sendiri, maka ia dianggap menghina kedaulatan dan harga diri bangsa, karena kain merah putih dengan ukuran dan format tertentu merepresentasikan harga diri bangsa Indonesia. Ketiga, sebuah simbol juga mengungkapkan sebuah realitas yang tidak mungkin diungkapkan dengan kata-kata, karena realitas itu begitu kompleks, agung, dan mengandung misteri. Dan ciri keempat, ialah bahwa simbol mampu membimbing dan membuka jiwa kita untuk menangkap realitas di luar diri kita, yang tidak bisa diterangkan dengan bahasa sains (Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, 1996).
Diutamakannya metafora dan simbol dengan demikian secara esensial erat berkaitan dengan hal keterbatasan bahasa, yaitu keterbatasan fungsi deskriptif. Itu berarti ada hal-hal yang tidak dapat dijelaskan secara holistik, namun hanya sebagian realitas yang dapat dideskripsikan.
Usaha untuk mendeskripsikan secara eksplisit seluruh ajaran agama, yang terbungkus dalam metafora dan simbol oleh masyarakat, sama saja dengan mengingkari misteri agama itu sendiri. Jika demikian, orang akan mudah terjerumus mencari kepastian yang bukan kepastian terbuka, tetapi kepastian tertutup dalam pemikiran yang terbatas tanpa mau menyadari keterbatasan itu.
Seperti yang disampaikan Goenawan Mohammad bahwa kita tidak bisa membinasakan metafora. Kita tidak bisa membersihkan isi kepala kita dari asosiasi-asosiasi. Kita tidak bisa membunuh imajinasi, lalu menyembah sederet kata-kata yang “kekal” seperti mumi. Bagaimana pun butuhnya kita akan kepastian-kepastian, dan takutnya kita akan kesalahan, kita hidup dalam sejarah, yang abadi, bukan membatu.
Meskipun demikian, untuk dapat menemukan makna dari metafora dan simbol perlu digunakan kenaifan kedua (second naivity). Kenaifan kedua itulah yang digunakan untuk menghayati agama kita masing-masing. Hal itu diakibatkan, metafora dan simbol berlaku dan terdapat di semua bahasa agama.
Dengan kenaifan kedua, kita perlu naif kembali, namun dengan kesadaran dan kesengajaan. Dalam hal ini, masyarakat tetap dapat membedakan antara dunia riil di satu pihak dan dunia yang tidak terjangkau di lain pihak. Hal itu diarahkan kepada visi yang lebih luas dan mendasar agar umat beragama dapat menerima bahwa ada hal-hal yang tidak dapat diperikan secara eksplisit, dan membiarkan dirinya digerakkan oleh dorongan yang tidak menyentuh otak saja, tetapi hati dan tubuh sekaligus.
Akhirnya, adanya metafora dan simbol dalam bahasa agama berpotensi dapat menimbulkan kemungkinan-kemungkinan baru terhadap pemahaman agama kita masing-masing. Dan itu berarti bahwa teks-teks kitab suci akan selalu up to date untuk dibicarakan.
*) tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Kompas dengan judul yang sama pada 31 Oktober 1997. tulisan ini telah mengalami revisi untuk kepentingan blog ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar