Kamis, 03 Januari 2013

SEBUAH PRAHARA


 
Bandung 1913 

Soewardi Soerjaningrat jengkel. Ia dihadapkan kenyataan bahwa pemerintah Hindia Belanda akan menyelenggarakan peringatan 100 tahun kemerdekaan negeri Belanda dari penjajahan Prancis di Indonesia. Perayaan itu akan digelar pada 15 November 1913. Namun, seperti dikemukakan Ahmad Adam dalam Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan, perayaan itu berlangsung pada 27 November-1 Desember 1913.

Soewardi lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889, sebagai putera dari KPH. Suryaningrat dan merupakan cucu dari Paku Alam III. Setelah meninggalkan sekolah dokter di Jakarta (STOVIA), Soewardi sudah menunjukkan kepekaan terhadap politik. Hal tersebut bisa dimengerti karena ia dibesarkan di lingkungan keluarga Pakualaman, sebuah kadipaten yang didirikan oleh pemerintah jajahan Inggris pada  1813. Sejak Paku Alam V memerintah antara 1878-1900, Pakualaman memiliki kepekaan terhadap pengajaran Barat dan menjalin hubungan dengan gerakan mason. Agama Katolik juga dapat masuk ke dalam keluarga K.P.H. Sasradiningrat, yaitu putra Pakualam III. Dari sebelas putra-putrinya, terdapat empat orang yang menjadi Katolik, satu di antaranya menjadi biarawati.  Di sisi lain, Pakualaman juga memiliki problem internal menyangkut kekurangan biaya untuk kesejahteraan keluarga yang jumlahnya semakin membengkak.

Bagi Soewardi yang saat itu berusia 24 tahun, perayaan itu merupakan penghinaan.  Orang yang menjajah akan melaksanakan pesta kemerdekaan di bumi jajahan. Peringatan itu tak hanya dirayakan oleh bangsa Belanda, akan tetapi rakyat Indonesia sampai di penjur desa diharuskan menghimpun uang pula untuk ikut merayakannya. Itu salah satu faktor  mengapa ia begitu sakit hati terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Untuk mengantisipasi itu, ia bersama Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan Komite Bumi Putra pada 8  Juli 1913. Tjipto sebagai ketua, Soedjatiman Soerjokoesoemo alias Soetatmo sebagai wakil ketua (Boedi Oetomo), Soewardi menjabat sebagai sekretaris, sedangkan Wignjodisastro sebagai bendahara, dan Soerja Roem dan Abdoel Moeis sebagai anggota.

Sajoga dalam buku 30 Tahun Taman Siswa : 1922-1952  menulis, “Tujuan pendirian lembaga itu untuk mengeluarkan isi hati rakyat, memprotes  perayaan oleh rakyat Indonesia dengan paksaan halus mengumpulkan uang hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, mereka menuntut adanya parlemen.” Adam pun mengatakan,“Sebenarnya, komite ini dibentuk untuk memprotes pungutan resmi hadiah dan uang dari penduduk pribumi untuk memeringati seratus tahun pembebasan Belanda dari Prancis. Meski Tjipto yang memimpin komite ini, tapi ia diilhami oleh Douwes Dekker.”

Lewat lembaga itu, baik Soewardi maupun Tjipto, bertenggang untuk menyadarkan rakyat akan pentingnya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat di tanah jajahan. “Sebagaimana dinyatakan nama badan itu (Komite pribumi untuk pesta memperingati seratus tahun Kemerdekaan negeri Belanda), terkandung maksud untuk turut serta merayakan pesta-pesta kemerdekaan itu sedemikian rupa sehingga pada penduduk pribumi tertinggal kesan dan kenangan-kenangan yang baik akan perayaan peringatan itu. Sebagai macam tanda kenang-kenangan atau sebagai amnesti pada peristiwa yang besar artinya itu, kami menginginkan hendaknya pasal 111 dari Peraturan Pemerintah itu dihapuskan untuk negeri ini, dan hendaknya kepada kami dihadiahkan suatu “Badan Perwakilan Rakyat”. Yang demikian ini sudah dimuat pula oleh Komite pada salah satu halaman omslag brosur-brosur itu.”

Dari Tjahaja Timoer sebuah surat kabar Melayu yang terbit di Malang, Soewardi mengetahui para pamongpraja pribumi di daerah itu sedang sibuk membuat propaganda serta mengumpulkan dana dari penduduk yang miskin untuk keperluan pesta-pesta perayaan kemerdekaan itu dalam bulan November. Redaksi Pantjaran Warta  di Betawi juga berusaha keras untuk mengumpulkan dana buat tujuan yang sama, “sedangkan saya sendiri kira-kira dalam bulan April di Bogor ada mendengar bahwa di kota itu terdapat sebuah perkumpulan yang bertujuan pula untuk mengumpulkan dana buat “Hari Raya Kerajaan Belanda” yang dipimpin  oleh asisten residen dan dibantu oleh para pamongpraja pribumi.”

Pada penerbitan perdana, Komite menjelaskan maksud dan tujuan kepada masyarakat dan mengimbau agar mengirimkan karangan-karangan. Komite berhasil membangkitkan kesadaran masyarakat. Terbukti, hasilnya memuaskan, di luar  dugaan semula. Satu hal yang juga perlu dikemukakan, kehadiran Komite juga berhasil meredakan ketegangan antara orang China dan Jawa.

Dalam kesempatan berbeda, Komite Bumi Putra juga mengumumkan niatnya menggalang sumbangan masyarakat untuk menerbitkan brosur yang akan dijual kepada para peminat seharga 25 sen per lembar. Parakakitri T. Simbolon menulis, bagi pembaca yang ingin berlangganan empat nomor diminta bayar satu gulden.  Tulisan pertama memuat karangan Soewardi. Dalam tulisan itu, ia  melontarkan protes dalam sebuah tulisan agak panjang  pada 19 Juli 1913.  Ia beri judul protes itu “Seandainya Aku Orang Belanda”. 

Brosur itu dicetak sebanyak 5000 eksemplar dalam dua bahasa : Belanda dan Melayu, di percetakan De Eerste Bandoengsche Publicatiemaatschapij, penerbit De Expres. Percetakan tersebut dipimpin oleh  J.F.  Wisselius. Selain disebar di Bandung,  brosur tersebut juga dikirimkan ke semua redaksi harian yang terbit di Pulau Jawa.  Harian De Expres memuat lengkap tulisan tersebut pada 19 Juli 1913. Di kalangan pembaca harian Melayu, karangan itu memeroleh sambutan hangat karena penyebaran brosur tersebut dilakukan secara terbuka.

Komite dikejutkan sesudah penyebaran brosur itu. Pihak kejaksaan mendesak agar brosur tersebut ditarik, termasuk  yang masih berada di kantor Komite Bumi Putra. Namun, mereka  tak mungkin menarik kembali brosur yang sudah disebar ke penjuru daerah. Untuk membendung peredaran brosur tersebut, pihak kejaksaan pun turun tangan  melakukan penyitaan. Peristiwa  itu berlangsung tepat pada 20 Juli 1913.  “Karangan Soewardi ditafsirkan sebagai sebuah usaha menghasut kebencian terhadap pemerintah, sarkasme yang agak mengerikan dari pena seorang inlander ini berhadapan dengan tindakan yang cepat dari personel kepolisian dan militer Belanda,” kata Adam. Sementara itu, Tjipto, Soewardi, Moeis diminta menemui Monsanto, jaksa tinggi yang  secara khusus didatangkan dari Jakarta. Mereka lalu diperiksa dan diinterogasi secara yustisial.

Sebenarnya, sebelum brosur tersebut diterbitkan dan disebarkan, mereka sudah menduga akan mendapat rintangan dari pihak kejaksaan. Tapi mereka beralasan itu bukan suatu kesalahan, melainkan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Abdoel Moeis, pembaca naskah siap cetak surat kabar De Preanger Bode, dan Wignjadisastra, editor Kaoem Moeda, juga ditahan karena terlibat mencetak dan menyebarkan tulisan Soewardi, tapi kemudian mereka dibebaskan.

Hari itu di rumah asisten residen di Bandung, Bijleveld, Soewardi Soerjaningrat menjalani pemeriksaan di hadapan Monsanto. Ia lebih dulu mendapat panggilan.  Ia membantah keras jika dituding karangannya itu bertujuan untuk menghasut dan mengadudomba berbagai golongan di masyarakat untuk menentang pemerintah Hindia Belanda. Ia tak bermaksud menghasut. Dalam pemeriksaan itu, berkali-kali ia ditanyakan apakah ia benar-benar penulis brosur tersebut atau hanya meminjamkan nama saja. “Saya memang penulis brosur itu dan saya bertanggung jawab atas isinya,” jawab Soewardi.

Oleh Monsanto,  Soewardi diperintahkan untuk tak lagi menulis “bacaan yang menghasut”. Soewardi menolak, karena  ia tak bisa menentukan apakah yang ia tulis menghasut atau tidak karena sejak awal tak bermaksud mengadu domba. Setelah Soewardi, Tjipto menyusul jalani pemeriksaan dilanjutkan dengan interogasi terhadap Moeis. Moeis adalah penerjemah brosur itu dari bahasa Belanda ke bahasa Melayu. Alasan penerjemahan itu agar karangan itu dapat hidup lebih lama. Orang lain pun dapat memperkaya bahasa sendiri sehingga dapat memberi sumbangan kepada kesusastraan sendiri. “Ia   mendapat pertanyaan yang tidak terlalu rumit. Dia dianggap  sebagai seorang pembantu pelaksana saja,” tulis Irna H.N. Hadi Soewito dalam Soewardi Soerjaningrat dalam Pengasingan.

Keesokan harinya, Minggu 21 Juli 1913 ketiga anggota komite itu kembali dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan itu tidak menghasilkan pandangan-pandangan baru,  bahkan baik Soewardi dan Tjipto tak terpengaruh terhadap pemeriksaan tersebut. Mereka tetap menulis. Hanya kali ini di harian De Expres. Tjipto menulis tentang Kracht of Vrees (Kekuatan atau Ketakutan) di harian tersebut pada 26 Juli 1913, kemudian dilanjutkan dengan tulisan Soewardi berjudul, Een voor Allen, Allen voor Een (satu untuk semua, semua untuk satu atau bersatu kita teguh bercerai kita runtuh) dimuat pada 28 Juli 1913.

Akibat tulisan-tulisan tersebut kemudian pihak pemerintah Hindia Belanda berusaha untuk meringkus mereka. Tjipto saat itu mengirim telegram kepada orang tuanya, Mangoenkoesoemo, di Semarang, Jawa Tengah. Tentu saja, orang tua Tipto merasa khawatir. Mereka kemudian menasihati sang anak agar keluar dari keanggotaan   Komite Boemi Poetra. Namun, ia menolak. “Tugas hidup saya baru dimulai. Selamat tinggal,” tegas Tjipto. 

Telegram juga dikirim oleh Douwes Dekker. Sebuah telegram dari Soetartinah –kelak menjadi istri Soewardi—ditujukan kepada ayah Soewardi yang memuat berita mengenai penangkapan anaknya. Namun, kedua telegram itu disampai ke tangan mereka akibat ditahan oleh pemerintah Hindia Belanda di Bandung.

Di muka kantor surat kabar harian De Expres di Bandung,  Moeis sempat melihat Soewardi digiring pasukan tentara Belanda yang semuanya menyandang bedil dengan sangkur terhunus. Ia mengucurkan air mata karena rasa bangga dan haru yang meluap-luap. Cepat-cepat ia mengerahkan para karyawan surat kabar tersebut untuk mengelu-elukan Soewardi yang sedang digiring menuju ke tempat tahanan. “Hidup Soewardi, Hidup kemerdekaan bangsa Indonesia,”  teriak penulis roman Salah Asuhan itu yang segera diikuti pula oleh teriakan-teriakan yang sama dari para karyawan surat kabar tersebut.

Irna menulis, Soewardi segera mengangkat topinya dan melambaikannya menyambut teriakan-teriakan kawan-kawan seperjuangannya itu.  “Ketika dilakukan penangkapan atas Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat oleh kepolisian Bandung dengan dibantu oleh seribu lima ratus orang serdadu Eropa dan Ambon, tidak ada terjadi apa-apa yang dapat membenarkan tindakan memamerkan kekuatan dan kekerasan itu, yang dapat membenarkan pula cara memperlakukan kedua tahanan itu kemudian, seakan-akan mereka itu merupakan orang-orang yang sangat membahayakan bagi perkembangan di negeri  ini,” kata H.A.H. Harahap dan B.S. Dewantara dalam buku Ki Hadjar Dewantara dkk : Ditangkap Dipenjarakan dan Diasingkan.

Saat penangkapan Soewardi sedang menderita sakit panas akibat gangguan ginjal, sekalipun dokter yang merawatnya bilang bahwa ia harus dirawat di rumah sakit. Dokter itu menghubungi residen, tapi permohonannya tak dikabulkan. Kedua orang tua Soewardi, Raden Ayu Sandiah dan Kanjeng Pangeran Ariya (KPA) Surjaningrat, pun tak diperkenankan untuk menjenguk anaknya itu.

Soetartinah baru berhasil menghubungi suaminya yang sakit keras setelah mengajukan permohonan secara telegrafis kepada Gubernur Jenderal, sedangkan ayahnya yang sudah tak bisa melihat yang datang dari Yogya, hanya diberi waktu seperempat jam untuk bersua dengan didampingi seorang komisaris polisi. Dalam masa penahanan, Soewardi dan Tjipto tak diizinkan membaca surat kabar. Soewardi pun sempat dilarang baca buku  Java karangan Veth dinilai terlalu bahaya dan revolusioner. Pemberian makan dan bahan bacaan, menahan surat-surat, melarang memberikan kue-kue, termasuk melarang memakai eau de cologne yang sangat dibutuhkan.

Udara sangat panas di dalam penjara.

Di Bogor, Soetartinah, istri Soewardi, terhenyak mendengar kabar suaminya hendak  memberontak terhadap pemerintah Hindia Belanda, karena itu ia ditangkap dan dipenjarakan. Kabar itu menyebar hingga ke kalangan keluarga besarnya di Paku Alaman, Yogyakarta. “Soewardi ngraman” (Soewardi memberontak).

Soetartinah saat itu ikut dengan kakaknya, R.M. Prawiraningrat yang bekerja di Departemen Landbouw (Pertanian) di Buitenzorg, segera bertolak ke Bandung untuk mencari keterangan yang lebih jelas tentang Soewardi. Setibanya di kantor Indische Partij dan harian De Expres sudah dikepung oleh pasukan Belanda yang bersenjata lengkap. Suasana Bandung ketika itu sangat sepi,  terasa mencekam.  Saat membesuk Soewardi yang sedang sakit itu,  Soetartinah diharuskan berbicara dalam bahasa Belanda, di bawah pengawasan seorang sipir, serdadu, dan  komisaris polisi. Ketika pengawas memalingkan muka, maka pada saat itulah dalam genggaman tangan mereka terjadi pertukaran sapu tangan.

Setibanya di rumah seorang sahabat, tempat Soetartinah bermalam, ia segera membuka sapu tangan berisi secarik kertas yang bertuliskan agar ia memasukkan semua berita  dari luar penjara dengan perantara seorang serdadu Ambon yang telah ditunjuk dan terpercaya. Di dalam tahanan, Soewardi membuka sapu tangan istrinya yang berisi kertas bertuliskan penegasan ia akan pulang ke Yogya untuk mencari dukungan dan bantuan.

Bersambung...(Bagian pendek dari tulisan panjang)



Tidak ada komentar: