Bandung
1913
Soewardi Soerjaningrat jengkel. Ia dihadapkan kenyataan bahwa pemerintah
Hindia Belanda akan menyelenggarakan peringatan 100 tahun kemerdekaan negeri
Belanda dari penjajahan Prancis di Indonesia. Perayaan itu akan digelar pada 15
November 1913. Namun, seperti dikemukakan Ahmad Adam dalam Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan, perayaan
itu berlangsung pada 27 November-1 Desember 1913.
Soewardi
lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889, sebagai putera dari KPH. Suryaningrat dan
merupakan cucu dari Paku Alam III. Setelah meninggalkan sekolah dokter di
Jakarta (STOVIA), Soewardi sudah menunjukkan kepekaan terhadap politik. Hal
tersebut bisa dimengerti karena ia dibesarkan di lingkungan keluarga Pakualaman,
sebuah kadipaten yang didirikan oleh pemerintah jajahan Inggris pada 1813. Sejak Paku Alam V memerintah antara
1878-1900, Pakualaman memiliki kepekaan terhadap pengajaran Barat dan menjalin
hubungan dengan gerakan mason. Agama Katolik juga dapat masuk ke dalam keluarga
K.P.H. Sasradiningrat, yaitu putra Pakualam III. Dari sebelas putra-putrinya,
terdapat empat orang yang menjadi Katolik, satu di antaranya menjadi
biarawati. Di sisi lain, Pakualaman juga
memiliki problem internal menyangkut kekurangan biaya untuk kesejahteraan
keluarga yang jumlahnya semakin membengkak.
Bagi
Soewardi yang saat itu berusia 24 tahun, perayaan itu merupakan
penghinaan. Orang yang menjajah akan
melaksanakan pesta kemerdekaan di bumi jajahan. Peringatan itu tak hanya dirayakan
oleh bangsa Belanda, akan tetapi rakyat Indonesia sampai di penjur desa
diharuskan menghimpun uang pula untuk ikut merayakannya. Itu salah satu faktor mengapa ia begitu sakit hati terhadap
pemerintah Hindia Belanda.
Untuk
mengantisipasi itu, ia bersama Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan Komite Bumi
Putra pada 8 Juli 1913. Tjipto sebagai
ketua, Soedjatiman Soerjokoesoemo alias Soetatmo sebagai wakil ketua (Boedi
Oetomo), Soewardi menjabat sebagai sekretaris, sedangkan Wignjodisastro sebagai
bendahara, dan Soerja Roem dan Abdoel Moeis sebagai anggota.
Sajoga
dalam buku 30 Tahun Taman Siswa :
1922-1952 menulis, “Tujuan pendirian lembaga itu
untuk mengeluarkan isi hati rakyat, memprotes
perayaan oleh rakyat Indonesia dengan paksaan halus mengumpulkan uang
hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, mereka menuntut adanya parlemen.” Adam
pun mengatakan,“Sebenarnya, komite ini dibentuk untuk memprotes pungutan resmi hadiah dan uang dari penduduk
pribumi untuk memeringati seratus tahun pembebasan Belanda dari Prancis. Meski
Tjipto yang memimpin komite ini, tapi ia diilhami oleh Douwes Dekker.”
Lewat
lembaga itu, baik Soewardi maupun Tjipto, bertenggang untuk menyadarkan rakyat
akan pentingnya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat di tanah jajahan. “Sebagaimana
dinyatakan nama badan itu (Komite pribumi untuk pesta memperingati seratus
tahun Kemerdekaan negeri Belanda), terkandung maksud untuk turut serta
merayakan pesta-pesta kemerdekaan itu sedemikian rupa sehingga pada penduduk
pribumi tertinggal kesan dan kenangan-kenangan yang baik akan perayaan
peringatan itu. Sebagai macam tanda kenang-kenangan atau sebagai amnesti pada
peristiwa yang besar artinya itu, kami menginginkan hendaknya pasal 111 dari
Peraturan Pemerintah itu dihapuskan untuk negeri ini, dan hendaknya kepada kami
dihadiahkan suatu “Badan Perwakilan Rakyat”. Yang demikian ini sudah dimuat
pula oleh Komite pada salah satu halaman omslag brosur-brosur itu.”
Dari
Tjahaja Timoer sebuah surat kabar Melayu
yang terbit di Malang, Soewardi mengetahui para pamongpraja pribumi di daerah
itu sedang sibuk membuat propaganda serta mengumpulkan dana dari penduduk yang
miskin untuk keperluan pesta-pesta perayaan kemerdekaan itu dalam bulan
November. Redaksi Pantjaran Warta di Betawi juga berusaha keras untuk
mengumpulkan dana buat tujuan yang sama, “sedangkan saya sendiri kira-kira
dalam bulan April di Bogor ada mendengar bahwa di kota itu terdapat sebuah
perkumpulan yang bertujuan pula untuk mengumpulkan dana buat “Hari Raya
Kerajaan Belanda” yang dipimpin oleh
asisten residen dan dibantu oleh para pamongpraja pribumi.”
Pada
penerbitan perdana, Komite menjelaskan maksud dan tujuan kepada masyarakat dan
mengimbau agar mengirimkan karangan-karangan. Komite berhasil membangkitkan
kesadaran masyarakat. Terbukti, hasilnya memuaskan, di luar dugaan semula. Satu hal yang juga perlu
dikemukakan, kehadiran Komite juga berhasil meredakan ketegangan antara orang
China dan Jawa.
Dalam
kesempatan berbeda, Komite Bumi Putra juga mengumumkan niatnya menggalang
sumbangan masyarakat untuk menerbitkan brosur yang akan dijual kepada para
peminat seharga 25 sen per lembar. Parakakitri T. Simbolon menulis, bagi
pembaca yang ingin berlangganan empat nomor diminta bayar satu gulden. Tulisan pertama memuat karangan Soewardi.
Dalam tulisan itu, ia melontarkan protes
dalam sebuah tulisan agak panjang pada 19
Juli 1913. Ia beri judul protes itu
“Seandainya Aku Orang Belanda”.
Brosur
itu dicetak sebanyak 5000 eksemplar dalam dua bahasa : Belanda dan Melayu, di
percetakan De Eerste Bandoengsche Publicatiemaatschapij, penerbit De Expres. Percetakan tersebut dipimpin
oleh J.F. Wisselius.
Selain disebar di Bandung, brosur tersebut juga dikirimkan ke semua
redaksi harian yang terbit di Pulau Jawa.
Harian De Expres memuat
lengkap tulisan tersebut pada 19 Juli 1913. Di kalangan pembaca harian Melayu,
karangan itu memeroleh sambutan hangat karena penyebaran brosur tersebut
dilakukan secara terbuka.
Komite
dikejutkan sesudah penyebaran brosur itu. Pihak kejaksaan mendesak agar brosur
tersebut ditarik, termasuk yang masih
berada di kantor Komite Bumi Putra. Namun, mereka tak mungkin menarik kembali brosur yang sudah
disebar ke penjuru daerah. Untuk membendung peredaran brosur tersebut, pihak
kejaksaan pun turun tangan melakukan
penyitaan. Peristiwa itu berlangsung
tepat pada 20 Juli 1913. “Karangan
Soewardi ditafsirkan sebagai sebuah usaha menghasut kebencian terhadap
pemerintah, sarkasme yang agak mengerikan dari pena seorang inlander ini
berhadapan dengan tindakan yang cepat dari personel kepolisian dan militer
Belanda,” kata Adam. Sementara itu, Tjipto, Soewardi, Moeis diminta menemui
Monsanto, jaksa tinggi yang secara
khusus didatangkan dari Jakarta. Mereka lalu diperiksa dan diinterogasi secara
yustisial.
Sebenarnya,
sebelum brosur tersebut diterbitkan dan disebarkan, mereka sudah menduga akan
mendapat rintangan dari pihak kejaksaan. Tapi mereka beralasan itu bukan suatu
kesalahan, melainkan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Abdoel
Moeis, pembaca naskah siap cetak surat kabar De Preanger Bode, dan Wignjadisastra, editor Kaoem Moeda, juga ditahan karena terlibat mencetak dan menyebarkan
tulisan Soewardi, tapi kemudian mereka dibebaskan.
Hari
itu di rumah asisten residen di Bandung, Bijleveld, Soewardi Soerjaningrat
menjalani pemeriksaan di hadapan Monsanto. Ia lebih dulu mendapat
panggilan. Ia membantah keras jika dituding
karangannya itu bertujuan untuk menghasut dan mengadudomba berbagai golongan di
masyarakat untuk menentang pemerintah Hindia Belanda. Ia tak bermaksud menghasut.
Dalam pemeriksaan itu, berkali-kali ia ditanyakan apakah ia benar-benar penulis
brosur tersebut atau hanya meminjamkan nama saja. “Saya memang penulis brosur
itu dan saya bertanggung jawab atas isinya,” jawab Soewardi.
Oleh
Monsanto, Soewardi diperintahkan untuk tak
lagi menulis “bacaan yang menghasut”. Soewardi menolak, karena ia tak bisa menentukan apakah yang ia tulis
menghasut atau tidak karena sejak awal tak bermaksud mengadu domba. Setelah
Soewardi, Tjipto menyusul jalani pemeriksaan dilanjutkan dengan interogasi
terhadap Moeis. Moeis adalah penerjemah brosur itu dari bahasa Belanda ke
bahasa Melayu. Alasan penerjemahan itu agar karangan itu dapat hidup lebih
lama. Orang lain pun dapat memperkaya bahasa sendiri sehingga dapat memberi
sumbangan kepada kesusastraan sendiri. “Ia
mendapat pertanyaan yang tidak terlalu rumit. Dia dianggap sebagai seorang pembantu pelaksana saja,”
tulis Irna H.N. Hadi Soewito dalam Soewardi
Soerjaningrat dalam Pengasingan.
Keesokan
harinya, Minggu 21 Juli 1913 ketiga anggota komite itu kembali dimintai
keterangan. Namun, pemeriksaan itu tidak menghasilkan pandangan-pandangan baru,
bahkan baik Soewardi dan Tjipto tak terpengaruh
terhadap pemeriksaan tersebut. Mereka tetap menulis. Hanya kali ini di harian De Expres. Tjipto menulis tentang Kracht of Vrees (Kekuatan atau
Ketakutan) di harian tersebut pada 26 Juli 1913, kemudian dilanjutkan dengan
tulisan Soewardi berjudul, Een voor
Allen, Allen voor Een (satu untuk semua, semua untuk satu atau bersatu kita
teguh bercerai kita runtuh) dimuat pada 28 Juli 1913.
Akibat
tulisan-tulisan tersebut kemudian pihak pemerintah Hindia Belanda berusaha
untuk meringkus mereka. Tjipto saat itu mengirim telegram kepada orang tuanya,
Mangoenkoesoemo, di Semarang, Jawa Tengah. Tentu saja, orang tua Tipto merasa
khawatir. Mereka kemudian menasihati sang anak agar keluar dari keanggotaan Komite Boemi Poetra. Namun, ia menolak.
“Tugas hidup saya baru dimulai. Selamat tinggal,” tegas Tjipto.
Telegram
juga dikirim oleh Douwes Dekker. Sebuah telegram dari Soetartinah –kelak
menjadi istri Soewardi—ditujukan kepada ayah Soewardi yang memuat berita
mengenai penangkapan anaknya. Namun, kedua telegram itu disampai ke tangan
mereka akibat ditahan oleh pemerintah Hindia Belanda di Bandung.
Di
muka kantor surat kabar harian De Expres
di Bandung, Moeis sempat melihat
Soewardi digiring pasukan tentara Belanda yang semuanya menyandang bedil dengan
sangkur terhunus. Ia mengucurkan air mata karena rasa bangga dan haru yang
meluap-luap. Cepat-cepat ia mengerahkan para karyawan surat kabar tersebut
untuk mengelu-elukan Soewardi yang sedang digiring menuju ke tempat tahanan.
“Hidup Soewardi, Hidup kemerdekaan bangsa Indonesia,” teriak penulis roman Salah Asuhan itu yang segera diikuti pula oleh teriakan-teriakan
yang sama dari para karyawan surat kabar tersebut.
Irna
menulis, Soewardi segera mengangkat topinya dan melambaikannya menyambut
teriakan-teriakan kawan-kawan seperjuangannya itu. “Ketika dilakukan penangkapan atas Tjipto
Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat oleh kepolisian Bandung dengan dibantu
oleh seribu lima ratus orang serdadu Eropa dan Ambon, tidak ada terjadi apa-apa
yang dapat membenarkan tindakan memamerkan kekuatan dan kekerasan itu, yang
dapat membenarkan pula cara memperlakukan kedua tahanan itu kemudian,
seakan-akan mereka itu merupakan orang-orang yang sangat membahayakan bagi
perkembangan di negeri ini,” kata H.A.H.
Harahap dan B.S. Dewantara dalam buku Ki
Hadjar Dewantara dkk : Ditangkap Dipenjarakan dan Diasingkan.
Saat
penangkapan Soewardi sedang menderita sakit panas akibat gangguan ginjal,
sekalipun dokter yang merawatnya bilang bahwa ia harus dirawat di rumah sakit. Dokter
itu menghubungi residen, tapi permohonannya tak dikabulkan. Kedua orang tua
Soewardi, Raden Ayu Sandiah dan Kanjeng Pangeran Ariya (KPA) Surjaningrat, pun
tak diperkenankan untuk menjenguk anaknya itu.
Soetartinah
baru berhasil menghubungi suaminya yang sakit keras setelah mengajukan
permohonan secara telegrafis kepada Gubernur Jenderal, sedangkan ayahnya yang
sudah tak bisa melihat yang datang dari Yogya, hanya diberi waktu seperempat
jam untuk bersua dengan didampingi seorang komisaris polisi. Dalam masa
penahanan, Soewardi dan Tjipto tak diizinkan membaca surat kabar. Soewardi pun
sempat dilarang baca buku Java karangan Veth dinilai terlalu
bahaya dan revolusioner. Pemberian makan dan bahan bacaan, menahan surat-surat,
melarang memberikan kue-kue, termasuk melarang memakai eau de cologne yang sangat dibutuhkan.
Udara
sangat panas di dalam penjara.
Di
Bogor, Soetartinah, istri Soewardi, terhenyak mendengar kabar suaminya
hendak memberontak terhadap pemerintah
Hindia Belanda, karena itu ia ditangkap dan dipenjarakan. Kabar itu menyebar
hingga ke kalangan keluarga besarnya di Paku Alaman, Yogyakarta. “Soewardi
ngraman” (Soewardi memberontak).
Soetartinah
saat itu ikut dengan kakaknya, R.M. Prawiraningrat yang bekerja di Departemen Landbouw (Pertanian) di Buitenzorg,
segera bertolak ke Bandung untuk mencari keterangan yang lebih jelas tentang
Soewardi. Setibanya di kantor Indische Partij dan harian De Expres sudah dikepung oleh pasukan Belanda yang bersenjata
lengkap. Suasana Bandung ketika itu sangat sepi, terasa mencekam. Saat membesuk Soewardi yang sedang sakit
itu, Soetartinah diharuskan berbicara
dalam bahasa Belanda, di bawah pengawasan seorang sipir, serdadu, dan komisaris polisi. Ketika pengawas memalingkan
muka, maka pada saat itulah dalam genggaman tangan mereka terjadi pertukaran
sapu tangan.
Setibanya
di rumah seorang sahabat, tempat Soetartinah bermalam, ia segera membuka sapu
tangan berisi secarik kertas yang bertuliskan agar ia memasukkan semua
berita dari luar penjara dengan
perantara seorang serdadu Ambon yang telah ditunjuk dan terpercaya. Di dalam
tahanan, Soewardi membuka sapu tangan istrinya yang berisi kertas bertuliskan
penegasan ia akan pulang ke Yogya untuk mencari dukungan dan bantuan.
Bersambung...(Bagian pendek dari tulisan panjang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar