Selasa, 14 Mei 2013

Membaca Kembali Abdoel Moeis

 
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti menetapkan Hari Sastra Indonesia pada 3 Juli (Kompas, 25/3/2013). Tanggal ini diambil dari hari lahir sastrawan Abdoel Moeis pada 3 Juli 1883 di Bukittinggi. Penetapan itu sekaligus mengisyaratkan untuk membaca kembali kiprah Abdoel Moeis, tak hanya di pergerakan, tapi juga sebagai novelis.

Sebenarnya, gagasan Hari Sastra sempat pula diwacanakan pada 1965-an. Saat itu yang menjadi rujukan tanggal kematian penyair Chairil Anwar, 28 April 1949. Namun, sempat terjadi penolakan. Alasannya, gagasan kepenyairan Chairil Anwar dinilai bertentangan dengan paham sosialisme Indonesia dan Amanat Berdikari yang digariskan Soekarno.

Dalam pandangan Sapardi Djoko Damono, penolakan tanggal 28 sebagai Hari Sastra menyiratkan kenyataan bahwa penyair ini memang sungguh-sungguh dianggap memainkan peranan menentukan dalam perkembangan sastra kita.  Chairil Anwar  tumbuh di zaman yang sangat ribut, menegangkan, dan bergerak cepat. Peristiwa-peristiwa penting susul menyusul; untuk pertama kalinya sejak dijajah Belanda negeri ini membukakan diri lebar-lebar terhadap segala macam pengaruh dari luar.

Bacaan Menghasut

Di luar persoalan tersebut, ada hal menarik yang sering dilupakan  ketika membicarakan
Abdoel Moeis, yaitu :  ia orang yang menerjemahkan tulisan Soewardi Soerjaningrat yang tersohor “Als ik een Nederlander was,” (“Seandainya Aku Orang Belanda”) dari bahasa Belanda ke bahasa Melayu yang dipublikasikan di harian De Express pada 19 Juli 1913. Sebuah karya yang dinilai pemerintah kolonial saat itu sebagai “bacaan yang menghasut.”

Kata Ahmat Adam dalam Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan, karangan Soewardi ditafsirkan sebagai sebuah usaha menghasut kebencian terhadap pemerintah, sarkasme yang agak mengerikan dari pena seorang inlander ini berhadapan dengan tindakan yang cepat dari personel kepolisian dan militer Belanda.

Brosur itu dicetak sebanyak 5.000 eksemplar dalam dua bahasa : Belanda dan Melayu. Selain disebar di Bandung,  brosur tersebut juga dikirimkan ke semua redaksi harian yang terbit di Pulau Jawa. 

Di kalangan pembaca Melayu, karangan itu memeroleh sambutan hangat karena penyebaran brosur tersebut dilakukan secara terbuka. Namun, Komite Bumi Putra dikejutkan sesudah penyebaran brosur itu. Pihak kejaksaan mendesak agar brosur tersebut ditarik, termasuk  yang masih berada di kantor Komite.  Tapi mereka  tak mungkin menarik kembali brosur yang sudah disebar ke penjuru daerah. Untuk membendung peredaran brosur tersebut, pihak kejaksaan turun tangan  melakukan penyitaan. Peristiwa  itu berlangsung tepat pada 20 Juli 1913. 

Akibatnya, Abdoel Moeis ditahan dengan tuduhan  ikut mencetak dan dan menyebarluaskan tulisan Soewardi. Ia juga  diperiksa oleh pihak kejaksaan kolonial di Bandung oleh jaksa Monsanto bersama Soewardi Soerjaningrat dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Tapi kemudian ia dibebaskan. Ia mendapat pertanyaan yang tidak terlalu rumit. Dia dianggap  sebagai seorang pembantu pelaksana saja.

Moeis sendiri adalah korektor kepala merangkap asisten kepala percetakan Preanger Bode. Sebagai korektor kepala ia banyak waktu membawa tulisan-tulisan orang. Dalam banyak tulisan dan pemberitaan Preanger Bode yang bertentangan dengan fakta yang ia ketahui. Harian itu  memang sangat Eropa sentris, dan sering tak membela kepentingan Bumiputera. Bagi Moeis pemihakan semacam itu memang tak dapat ditolerir dan seharusnya dilawan.  Seperti ditulis Ismed Natsir dalam “Abdoel Moeis : Politik dan Sastera demi Boemipoetra”, terdorong oleh semangat membela bangsanya, Moeis membuat tulisan-tulisan yang reaktif yang sifatnya meluruskan tuduhan-tuduhan yang dipublikasikan di harian tersebut.

Semangat membela kaum terjajah itu pula yang kemudian ia bersedia menerjemahkan karya Soewardi Soerjaningrat itu. Itu paling tidak merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesadaraan keindonesiaan  di kalangan masyarakat terjajah. Selain itu,  agar karangan itu dapat hidup lebih lama. Orang lain pun dapat memperkaya bahasa sendiri sehingga dapat memberi sumbangan kepada kesusastraan.

Namun, Moeis tetap mengambil peran pinggiran, tidak sampai menulis brosur politik seperti sahabatnya Soewardi dan Tjipto. Dari semula ia kurang  setuju dengan manuver yang agak revolusioner itu.  Ia menilai langkah Tjipto dan Moes kurang taktis.

Perspektif

Selain menerjemahkan karya  Soewardi Soerjaningrat, nama Abdoel Moeis kian mentereng sejak mempublikasikan  Salah Asuhan. Roman setebal 262 halaman itu ditulis selama 20 hari pada awal 1927 dan terpaksa diterbitkan perdana oleh Balai Pustaka pada 1928.  Seperti dikatakan Ismed Natsir, setelah mengalami revisi oleh Abdoel Moeis sendiri dan editing bahasa oleh redaktur Volkslectuur.

Novel Salah Asuhan,  bukanlah yang pertama ditulis Moeis. Dalam Hindia Serikat pada 1913 pernah memuat cerita bersambungnya yang merupakan fragmen dari novelnya Saidjah. Moeis sudah mulai merintis penulisan sastra hampir bersamaan dengan ia merintis karier politiknya.  Tak mengherankan begitu kandas dalam aksi politiknya, ia langsung memutuskan menulis novel, di sisi kegiatan jurnalistik, tentu saja, yang tak pernah ditinggalkannya.

Bagi banyak penelaah sastra menilai Salah Asuhan sebagai karya puncak zaman Balai Pustaka, bahkan puncak dari penerbitan Balai Pustaka. Hingga saat ini buku tersebut masih sering dibicarakan terkait  pascakolonialisme dalam sastra Indonesia.

Salah satunya, studi yang dilakukan Thomas M. Hunter yang menilai, novel ini mewakili momen sangat penting dalam sejarah kekuatan-kekuatan pengasingan, satu momen ketika subjektivitas ‘pribumi’ dibenarkan, tapi sekaligus ditoreh dengan bayangan praktik-praktik zaman kolonial yang bercirikan diskriminasi dan pemisahan. Bahkan prakrtik-praktik pengasingan ini tetap hidup dalam bentuk yudisial maupun ‘psikologis’ sampai sekarang, bagi Hunter , merupakan kenyataan yang sangat menentukan dalam problematika Indonesia masa pascakolonial.

Hunter menelusuri garis-garis besar praktik-praktik kolonial yang membentuk masyarakat Hindia yang terbelah. Praktik-praktik itu mencakup kebijakan-kebijakan hukum yang memberlakukan kategori-kategori rasial dalam ranah kehidupan rumah tangga dan kewarganegaraan. Demikian juga kebijakan-kebijakan mengenai bahasa dan pendidikan yang pelaksanaannya seperti pedang bermata dua yang kadang-kadang merugikan otoritas kolonial.

Oleh karena itu, jika dibaca ulang karya ini masih menyimpan energi, apalagi  tatkala masih banyak orang mempertentangkan Timur dan Barat. “Kawin campuran itu sungguh banyak benar rintangannya, yang ditimbulkan oleh manusia Corie! Karena masing-masing manusia dihinggapi oleh suatu penyakit ‘kesombongan bangsa’,” tulis Abdoel Moeis.

Karya Abdoel Moeis itu memang tak sekadar membicarakan kawin campur antara Hanafi dan Corie, tapi juga melihat keangkuhan Barat yang merasa lebih superior dibandingkan dengan kaum pribumi. Lewat tokoh Hanafi sebagai ‘Belanda tiruan’, Moeis terlihat menonjolkan sikap liberalis ketika ia mempertahankan pandangan antitradisional.

Namun, Moeis tampak menyerah untuk  “mendamaikan”  hubungan Timur dengan Barat itu melalui tokoh Hanafi dan Corie. Seperti dikatakannya, melalui Corie, “Meskipun banyak orang yang sedang berusaha merapatkan Timur dengan Barat, tapi buat jaman ini bagi bahagian orang yang terbesar masihlah, Timur tinggal Timur, Barat tinggal Barat, tak akan dapat ditimbuni jurang yang membatasi kedua bahagian itu.”

Terlepas dari kontroversi tanggal kelahiran Abdoel Moeis sebagai Hari Sastra Indonesia,  paling  tidak pandangan Moeis ikut  membuka perspektif terhadap pergaulan global antara Timur dan Barat. Sebuah hubungan yang sampai saat ini terus dirajut.

Tidak ada komentar: