Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti menetapkan Hari Sastra
Indonesia pada 3 Juli (Kompas,
25/3/2013). Tanggal ini diambil dari hari lahir sastrawan Abdoel Moeis pada 3
Juli 1883 di Bukittinggi. Penetapan itu sekaligus mengisyaratkan untuk membaca
kembali kiprah Abdoel Moeis, tak hanya di pergerakan, tapi juga sebagai novelis.
Sebenarnya,
gagasan Hari Sastra sempat pula diwacanakan pada 1965-an. Saat itu yang menjadi
rujukan tanggal kematian penyair Chairil Anwar, 28 April 1949. Namun, sempat
terjadi penolakan. Alasannya, gagasan kepenyairan Chairil Anwar dinilai
bertentangan dengan paham sosialisme Indonesia dan Amanat Berdikari yang
digariskan Soekarno.
Dalam
pandangan Sapardi Djoko Damono, penolakan tanggal 28 sebagai Hari Sastra
menyiratkan kenyataan bahwa penyair ini memang sungguh-sungguh dianggap
memainkan peranan menentukan dalam perkembangan sastra kita. Chairil Anwar tumbuh di zaman yang sangat ribut,
menegangkan, dan bergerak cepat. Peristiwa-peristiwa penting susul menyusul;
untuk pertama kalinya sejak dijajah Belanda negeri ini membukakan diri
lebar-lebar terhadap segala macam pengaruh dari luar.
Bacaan Menghasut
Di
luar persoalan tersebut, ada hal menarik yang sering dilupakan ketika membicarakan
Abdoel
Moeis, yaitu : ia orang yang
menerjemahkan tulisan Soewardi Soerjaningrat yang tersohor “Als ik een
Nederlander was,” (“Seandainya Aku Orang Belanda”) dari bahasa Belanda ke
bahasa Melayu yang dipublikasikan di harian De
Express pada 19 Juli 1913. Sebuah karya yang dinilai pemerintah kolonial
saat itu sebagai “bacaan yang menghasut.”
Kata
Ahmat Adam dalam Sejarah Awal Pers dan
Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan, karangan Soewardi ditafsirkan sebagai
sebuah usaha menghasut kebencian terhadap pemerintah, sarkasme yang agak
mengerikan dari pena seorang inlander
ini berhadapan dengan tindakan yang cepat dari personel kepolisian dan militer
Belanda.
Brosur
itu dicetak sebanyak 5.000 eksemplar dalam dua bahasa : Belanda dan Melayu. Selain disebar di Bandung, brosur
tersebut juga dikirimkan ke semua redaksi harian yang terbit di Pulau
Jawa.
Di
kalangan pembaca Melayu, karangan itu memeroleh sambutan hangat karena
penyebaran brosur tersebut dilakukan secara terbuka. Namun, Komite Bumi Putra dikejutkan
sesudah penyebaran brosur itu. Pihak kejaksaan mendesak agar brosur tersebut
ditarik, termasuk yang masih berada di
kantor Komite. Tapi mereka tak mungkin menarik kembali brosur yang sudah
disebar ke penjuru daerah. Untuk membendung peredaran brosur tersebut, pihak
kejaksaan turun tangan melakukan
penyitaan. Peristiwa itu berlangsung
tepat pada 20 Juli 1913.
Akibatnya,
Abdoel Moeis ditahan dengan tuduhan ikut
mencetak dan dan menyebarluaskan tulisan Soewardi. Ia juga diperiksa oleh pihak kejaksaan kolonial di
Bandung oleh jaksa Monsanto bersama Soewardi Soerjaningrat dan Tjipto
Mangoenkoesoemo. Tapi kemudian ia dibebaskan. Ia mendapat pertanyaan yang tidak
terlalu rumit. Dia dianggap sebagai
seorang pembantu pelaksana saja.
Moeis
sendiri adalah korektor kepala merangkap asisten kepala percetakan Preanger Bode. Sebagai korektor kepala
ia banyak waktu membawa tulisan-tulisan orang. Dalam banyak tulisan dan
pemberitaan Preanger Bode yang
bertentangan dengan fakta yang ia ketahui. Harian itu memang sangat Eropa sentris, dan sering tak
membela kepentingan Bumiputera. Bagi Moeis pemihakan semacam itu memang tak
dapat ditolerir dan seharusnya dilawan. Seperti ditulis Ismed Natsir dalam “Abdoel
Moeis : Politik dan Sastera demi Boemipoetra”, terdorong oleh semangat membela
bangsanya, Moeis membuat tulisan-tulisan yang reaktif yang sifatnya meluruskan
tuduhan-tuduhan yang dipublikasikan di harian tersebut.
Semangat
membela kaum terjajah itu pula yang kemudian ia bersedia menerjemahkan karya
Soewardi Soerjaningrat itu. Itu paling tidak merupakan panggilan untuk
menumbuhkan kesadaraan keindonesiaan di
kalangan masyarakat terjajah. Selain itu,
agar karangan itu dapat hidup lebih lama. Orang lain pun dapat
memperkaya bahasa sendiri sehingga dapat memberi sumbangan kepada kesusastraan.
Namun,
Moeis tetap mengambil peran pinggiran, tidak sampai menulis brosur politik
seperti sahabatnya Soewardi dan Tjipto. Dari semula ia kurang setuju dengan manuver yang agak revolusioner
itu. Ia menilai langkah Tjipto dan Moes
kurang taktis.
Perspektif
Selain
menerjemahkan karya Soewardi
Soerjaningrat, nama Abdoel Moeis kian mentereng sejak mempublikasikan Salah
Asuhan. Roman setebal 262 halaman itu ditulis selama 20 hari pada awal 1927
dan terpaksa diterbitkan perdana oleh Balai Pustaka pada 1928. Seperti dikatakan Ismed Natsir, setelah
mengalami revisi oleh Abdoel Moeis sendiri dan editing bahasa oleh redaktur
Volkslectuur.
Novel
Salah Asuhan, bukanlah yang pertama ditulis Moeis. Dalam Hindia Serikat pada 1913 pernah memuat
cerita bersambungnya yang merupakan fragmen dari novelnya Saidjah. Moeis sudah mulai merintis penulisan sastra hampir
bersamaan dengan ia merintis karier politiknya.
Tak mengherankan begitu kandas dalam aksi politiknya, ia langsung
memutuskan menulis novel, di sisi kegiatan jurnalistik, tentu saja, yang tak
pernah ditinggalkannya.
Bagi
banyak penelaah sastra menilai Salah
Asuhan sebagai karya puncak zaman Balai Pustaka, bahkan puncak dari
penerbitan Balai Pustaka. Hingga saat ini buku tersebut masih sering
dibicarakan terkait pascakolonialisme
dalam sastra Indonesia.
Salah
satunya, studi yang dilakukan Thomas M. Hunter yang menilai, novel ini mewakili
momen sangat penting dalam sejarah kekuatan-kekuatan pengasingan, satu momen
ketika subjektivitas ‘pribumi’ dibenarkan, tapi sekaligus ditoreh dengan
bayangan praktik-praktik zaman kolonial yang bercirikan diskriminasi dan
pemisahan. Bahkan prakrtik-praktik pengasingan ini tetap hidup dalam bentuk
yudisial maupun ‘psikologis’ sampai sekarang, bagi Hunter , merupakan kenyataan
yang sangat menentukan dalam problematika Indonesia masa pascakolonial.
Hunter
menelusuri garis-garis besar praktik-praktik kolonial yang membentuk masyarakat
Hindia yang terbelah. Praktik-praktik itu mencakup kebijakan-kebijakan hukum
yang memberlakukan kategori-kategori rasial dalam ranah kehidupan rumah tangga
dan kewarganegaraan. Demikian juga kebijakan-kebijakan mengenai bahasa dan
pendidikan yang pelaksanaannya seperti pedang bermata dua yang kadang-kadang
merugikan otoritas kolonial.
Oleh
karena itu, jika dibaca ulang karya ini masih menyimpan energi, apalagi tatkala masih banyak orang mempertentangkan Timur
dan Barat. “Kawin campuran itu sungguh banyak benar rintangannya, yang ditimbulkan
oleh manusia Corie! Karena masing-masing manusia dihinggapi oleh suatu penyakit
‘kesombongan bangsa’,” tulis Abdoel Moeis.
Karya
Abdoel Moeis itu memang tak sekadar membicarakan kawin campur antara Hanafi dan
Corie, tapi juga melihat keangkuhan Barat yang merasa lebih superior
dibandingkan dengan kaum pribumi. Lewat tokoh Hanafi sebagai ‘Belanda tiruan’,
Moeis terlihat menonjolkan sikap liberalis ketika ia mempertahankan pandangan
antitradisional.
Namun,
Moeis tampak menyerah untuk “mendamaikan” hubungan Timur dengan Barat itu melalui tokoh
Hanafi dan Corie. Seperti dikatakannya, melalui Corie, “Meskipun banyak orang
yang sedang berusaha merapatkan Timur dengan Barat, tapi buat jaman ini bagi
bahagian orang yang terbesar masihlah, Timur tinggal Timur, Barat tinggal
Barat, tak akan dapat ditimbuni jurang yang membatasi kedua bahagian itu.”
Terlepas
dari kontroversi tanggal kelahiran Abdoel Moeis sebagai Hari Sastra Indonesia, paling tidak
pandangan Moeis ikut membuka perspektif
terhadap pergaulan global antara Timur dan Barat. Sebuah hubungan yang sampai
saat ini terus dirajut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar